Sedot Anggaran Rp10,2 Miliar, Revitalisasi Situ Lengkong Belum Rampung, Kejari Ciamis Lakukan Penyidikan

Sedot Anggaran Rp10,2 Miliar, Revitalisasi Situ Lengkong Belum Rampung, Kejari Ciamis Lakukan Penyidikan

UPTD PSDA Sungai Citanduy menjadi pihak yang berwenang pada program revitalisasi Situ Lengkong, Ciamis.-Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya-

BACA JUGA:Info Terkini, SNPMB 2025 Resmi Diluncurkan, Catat Jadwal SNBP dan SNBT 2025

Kejari Ciamis terus kumpulkan bukti-bukti yang kuat

Perkara dugaan tindak pidana korupsi pada destinasi wisata yang ada di Kecamatan Panjalu ini disidik Kejari Ciamis.

Namun, Kejari Ciamis belum bisa mengumumkan ke publik soal pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara tersebut.

M Herris Priyadi mengungkapkan dalam penanganan dugaan Tipikor revitalisasi Situ Lengkong harus dilakukan dengan hati-hati.

Pihaknya akan berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat serta melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. (Fatkhur Rizqi)

Sumber: