Sedot Anggaran Rp10,2 Miliar, Revitalisasi Situ Lengkong Belum Rampung, Kejari Ciamis Lakukan Penyidikan

Sedot Anggaran Rp10,2 Miliar, Revitalisasi Situ Lengkong Belum Rampung, Kejari Ciamis Lakukan Penyidikan

UPTD PSDA Sungai Citanduy menjadi pihak yang berwenang pada program revitalisasi Situ Lengkong, Ciamis.-Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Revitalisasi Situ Lengkong menyedot APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2023 mencapai Rp10,2 miliar.

Namun meski menelan anggaran yang besar, kepastian kapan revitalisasi Situ Lengkong rampung hingga kini belum jelas.

Ketidakjelasan program revitalisasi ini mendapat sorotan serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.

Pada Senin 9 Desember 2024 lalu, Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis M Herris Priyadi menyampaikan pihaknya tengah menangani dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi pada proyek pembangunan SMKN 1 Cijeungjing dan revitalisasi Situ Lengkong.

BACA JUGA:Ini Jadwal Registrasi Akun SNPMB Siswa Jalur SNBP dan SNBT, Ada Ketentuan Penting untuk Gap Year

Lebih lanjut, M Herris Priyadi mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan guna menemukan bukti kuat pada dugaan Tipikor tersebut.

Wartawan Radar Tasikmalaya mencoba mengkonfirmasi kelanjutan revitalisasi Situ Lengkong ke Dinas Pariwisata (Dispar) Ciamis.

Tapi ternyata, revitalisasi wisata Situ Lengkong bukan kewenangan dari Dispar Ciamis melainkan UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sungai Citanduy Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kabid Dispar Ciamis Dian Kusdiana saat dikonfirmasi Radar Tasikmalaya pada Rabu 11 Desember 2024.

BACA JUGA:Ini Jadwal SNPMB 2025 Mulai dari SNBP dan SNBT, Calon Mahasiswa Baru Pejuang PTN Siap-siap Ya!

Kemudian, Radar Tasikmalaya mencoba mendatangi Kantor UPTD PSDA Sungai Citanduy yang berada di Kota Tasikmalaya untuk mengkonfirmasi soal program revitalisasi Situ Lengkong.

Akan tetapi, Radar Tasikmalaya belum mendapatkan jawaban lantaran Kepala UPTD PSDA Sungai Citanduy sedang tidak ada di kantor.

Hal itu disampaikan security yang berjaga di kantor. Radar Tasikmalaya diminta untuk datang kembali pada Kamis 12 Desember 2024 dan membuat janji untuk bertemu.

Security yang berjaga di kantor tersebut mengatakan akan menyampaikan pesan soal konfirmasi revitalisasi Situ Lengkong ke Kepala UPTD.

Sumber: