Pramono Anung - Rano Karno Menang 1 Putaran pada Pilkada 2024 Jakarta, Tim RIDO akan Gugat ke MK

Pramono Anung - Rano Karno Menang 1 Putaran pada Pilkada 2024 Jakarta, Tim RIDO akan Gugat ke MK

Pramono Anung - Rano Karno menang 1 putaran pada Pilkada 2024 Jakarta berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara KPU Jakarta.-IG pramonoanungw-

Setelah KPU Jakarta menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 pada Minggu 8 Desember 2024, Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) sudah berancang-ancang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA:Ini Cara Jual Sampah di Bank Sampah Melalui Aplikasi Sapawarga

Salah satu poin gugatan Tim RIDO ke Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 Jakarta.

Tingkat golput yang mencapai 3,4 juta orang jadi dasar Tim RIDO melakukan gugatan ke MK.

Tim Pemenangan pasangan nomor urut 1 ini menginginkan Pilkada berlangsung 2 putaran.

Sumber: