Kasihan Masih Ada TPS Blank Spot di Kabupaten Tasikmalaya, Rekap Data di Kantor Desa

Kasihan Masih Ada TPS Blank Spot di Kabupaten Tasikmalaya, Rekap Data di Kantor Desa

Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Galatikko Nagiewanto menjelaskan pemetaan TPS rawan di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.-Foto: Ujang Nandar/Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARCIAMIS.COM – Hasil pemetaan kerawanan Pilkada 2024, ternyata masih ada TPS blank spot atau tidak ada sinyal.

Hal itu disampaikan Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kompol Galatikko Nagiewanto kepada Radartasik.com, Minggu 3 November 2024.

Dia menyebutkan hasil pemetaan dari Polres Tasikmalaya terdapat 31 TPS rawan bencana alam termasuk terkendala sinyal internet (blank spot).

”31 TPS itu ada di dua kecamatan yakni Kecamatan Cigalontang dan Kecamatan Bojonggambir,” kata mantan Kapolsek Rajapolah ini.

BACA JUGA: Cegah Kekerasan pada Anak, DP2KBP3A Latih PLPPA

Akibat kerawanan itu, tambah dia, beberapa wilayah melakukan rekapitulasi data (hitung manual) langsung di kantor desa.

Menghadapi persoalan tersebut, Polres Tasikmalaya menyiapkan berbagai antisipasi. Salah satunya dengan menempatkan personel pengamanan tambahan.

Selain personel dari Polres Tasikmalaya, kata dia, ada personel Brimob dari Polda Jawa Barat untuk membantu pengamanan.

”Tentu akan menjadi perhatian terkait penghitungan suara maupun hal lainnya sebagai antisipasi,” ujar Galatikko.

BACA JUGA: Diskon Tiket Kereta Hingga 70 Persen Hanya di KAI Expo 2024

Berkaitan dengan distribusi logistik, seperti surat suara, bilik suara, kotak suara dan lainnya, kata dia, secara umum tidak ada kendala meskipun sudah masuk musim hujan.

Kecuali di Kecamatan Cipatujah. Ada jalan yang tidak bisa dilewati kendaraan roda empat. Hanya bisa dilewati roda dua. Sehingga pendistribusian logistik menggunakan motor.

Kabag Ops sempat menjelaskan teknis pengamanan di tempat pemungutan suara. Nanti, semua petugas kepolisian berjaga di luar area.

Namun ketika terjadi hal yang tidak diinginkan, polisi akan mengamankan area sesuai perintah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sumber: