Cegah Kekerasan pada Anak, DP2KBP3A Latih PLPPA
DP2KBP3A Kabupaten Ciamis menggelar pelatihan manajemen stres, tindak pidana dan penanganan kekerasan seksual pada anak bagi PLPPA di Hotel Larisa, Kamis 31 Oktober 2024.-Foto: Dok. Radartasik Group-
CIAMIS, RADARCIAMIS.COM – DP2KBP3A Kabupaten Ciamis menggelar pelatihan manajemen stres, tindak pidana dan penanganan kekerasan seksual pada anak.
Pelatihan bagi petugas layanan perlindungan perempuan dan anak alias PLPPA tersebut diselenggarakan di Hotel Larissa, Kamis 31 Oktober 2024.
Sasaran pelatihan tersebut adalah kepala UPTD P5A se-Kabupaten Ciamis, Motekar, Aisyiah, Fatayat NU, PD Salimah, PKK dan Dharma Wanita.
Sedangkan narasumbernya dari Lembaga Perlindungan Anak Jawa Barat Diana Wati dan Kepala DP2KBP3A Dr Dian Budiyana.
BACA JUGA: Diskon Tiket Kereta Hingga 70 Persen Hanya di KAI Expo 2024
Dr Dian Budiyana mengatakan Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak.
Untuk itu, pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
Salah satunya dengan meningkatkan peran PLPPA melalui pelatihan manajemen stres, tindak pidana dan penanganan kekerasan seksual pada anak.
Dia menjelaskan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ciamis mencapai 47 kasus per September 2024. Kasus itu tersebar di beberapa kecamatan.
BACA JUGA: Usai Dikritik Bobotoh, Rumor Pelatih Persib Diminati Klub Malaysia Selangor FC Muncul
Rinciannya, di Kecamatan Ciamis terjadi 9 kasus. Baregbeg 4 kasus. Cikoneng 4 kasus. Kawali 4 kasus. Sisanya di kecamatan lain.
Sedangkan berdasarkan jenisnya, kasus anak yang paling tinggi adalah kekerasan seksual sebanyak 38 kasus. Kekerasan fisik 6 kasus. Kekerasan psikis 3 kasus.
Ke depan, PLPPA diharapkan memperluas jangkauan pencegahan kekerasan terhadap anak seperti memberi pemahaman peran orang tua dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
Pencegahan kekerasan dapat dilakukan dengan membangun komunikasi baik, memperkenalkan bagian tubuh yang bersifat pribadi sejak dini dan mencegah perkawinan pada usia anak.
Sumber: