Turut Berduka Cita, Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia 2 Hari Jelang Pencoblosan

Turut Berduka Cita, Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra Meninggal Dunia 2 Hari Jelang Pencoblosan

Calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra meninggal dunia di RS Santo Borromeus, Bandung, Senin 25 November 2024.-IG disparciamis-

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Calon Wakil Bupati CIAMIS Yana D Putra meninggal dunia pada Senin 25 November 2024 atau tepat 2 hari jelang pencoblosan Pilkada 2024.

Kabar kepergian Yana D Putra sudah dikonfirmasi Pemerintah Kabupaten Ciamis.

"Keluarga besar Pemerintah Kabupaten Ciamis turut berbelasungkawa atas wafatnya Bapak H. Yana D. Putra, Wakil Bupati Ciamis periode 2019-2024," tulis keterangan di akun IG pemkab_ciamis.

"Semoga setiap amal ibadahnya diterima Allah SWT. Untuk keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan dan kesabaran," lanjutnya.

BACA JUGA:Fiks, Ini Nama-nama Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024, Ada 7 Pemain Abroad

Melansir IG Dispar Ciamis, Yana D Putra meninggal dunia pada Senin 25 November 2024 pukul 09.45 WIB di RS Santo Borromeus, Bandung.

Pada Pilkada 2024, Yana merupakan Calon Wakil Bupati Ciamis yang berpasangan dengan Calon Bupati H Herdiat Sunarya.

H Herdiat Sunarya dan Yana D Putra menjadi salah satu pasangan tunggal pada Pilkada serentak 2024 di wilayah Jawa Barat.

Keduanya merupakan pasangan petahana yang sudah memimpin Ciamis dalam 5 tahun terakhir terhitung 2019 hingga 2024.

BACA JUGA:Legenda Persib Akui Ada Kekecewaan di Diri Eliano Reijnders, Tapi Puas dengan Profesionalitasnya

Karena pencoblosan tinggal menyisakan 2 hari lagi, Wakil Ketua Bendahara DPW PKB Jawa Barat Johan menyampaikan pihaknya selaku partai pengusung sudah berkomunikasi dengan KPU Ciamis terkait kelanjutan pasangan Herdiat dan Yana pada Pilkada 2024.

Johan menjelaskan berdasarkan hasil konsultasi dengan KPU Ciamis bahwa kertas suara tetap memasang wajah Herdiat Sunarya dan Yana.

Dengan demikian, tidak ada perubahan pada kertas suara Pilkada 2024 Kabupaten Ciamis.

Adapun, pelaksanaan pencoblosan pemilihan kepala daerah secara serentak akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.

Sumber: