Akhirnya, Pemkab Ciamis Buka Seleksi PPPK Tahap 2 2024, Ini Kategori Pelamar dan Persyaratannya
Pemkab Ciamis buka seleksi PPPK tahap 2 2024.-IG bkpsdmciamis-
Calon pelamar tidak pernah mendapatkan pidana berdasarkan putusan pengadilan.
Selain itu, tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI-Polri, maupun pegawai swasta.
Kemudian, persyaratan umum lainnya berkaitan dengan kualifikasi pendidikan, komitmen jika ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, hingga kompetensi khusus yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian.
Persyaratan khusus
BACA JUGA:Sambal Bakar Madam Ciamis, Spot Berburu Kuliner untuk Pecinta Pedas, Ini Daftar Menu Favoritnya
Setelah persyaratan umum terpenuhi, selanjutnya penting memahami persyaratan khusus yang telah ditetapkan.
Persyaratan khusus amat penting agar kesempatan untuk lolos ke tahapan selanjutnya menjadi terbuka.
Sebab, pendaftar yang memenuhi kualifikasi yang hanya akan mendapat undangan ke tahapan berikutnya.
Yang pertama, pelamar memiliki pengalaman dibidang yang sama dengan kompetensi tugas jabatan yang dipilih.
Pengalaman kerja itu harus dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pejabat berwenang.
Pelamar disabilitas harus melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya.
Selain itu juga, pelamar disabilitas harus membuat video singkat yang menginformasikan aktivitas sehari-hari dalam menjalankan tugas sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Tata cara pendaftaran
Proses seleksi PPPK tahap 2 mulai dibuka pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Tata cara pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Sumber: