Perjuangkan Pengembalian Uang, Nasabah BMT Miftahussalam Ancam Aksi, Komisi B Buka Pintu Audiensi

Perjuangkan Pengembalian Uang, Nasabah BMT Miftahussalam Ancam Aksi, Komisi B Buka Pintu Audiensi

Puluhan nasabah BMT Miftahussalam Handapherang Kabupaten Ciamis berkumpul pada Kamis 15 Mei 2025.-Fatkhur Rizqi/Radartasik.id-

Nasabah telah mengirim surat permohonan audiensi kepada pengurus BMT. Surat balasan diterima pada 9 Maret 2025.

Isinya menyebutkan rencana pengembalian dana melalui beberapa skema seperti pelunasan tunai dari debitur, penjualan aset dan pelunasan dengan aset berdasarkan kesepakatan harga.

BACA JUGA: Inovasi Baru: Aren Jadi Bahan Bioetanol, Pertamina Kunjungi Kebun Aren di Garut

BACA JUGA: Hasilkan Uang Gratis dari Aplikasi (Apk) Dana dengan Voucher dan Saldo Dana Gratis

Namun, setelah dibahas bersama, nasabah menilai jawaban tersebut tidak memberikan kepastian. Sampai sekarang, belum ada kejelasan mengenai jadwal pengembalian uang.

Sebagai tindak lanjut, nasabah mengajukan permintaan agar pihak BMT membuka empat data penting.

Yakni, struktur kepengurusan, daftar seluruh nasabah, daftar nasabah dengan kredit macet dan data aset yang dimiliki koperasi. Sayangnya, permintaan tersebut belum direspons.

Situasi ini mendorong nasabah untuk menyusun langkah lanjutan. Mereka merencanakan audiensi dengan Bupati Ciamis, DPRD Kabupaten Ciamis hingga melapor ke Polres Ciamis, Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Koperasi. Jika tidak ada solusi, aksi turun ke jalan akan menjadi opsi terakhir.

BACA JUGA: PSSI Luncurkan Mekanisme Baru Transfer Tiket Indonesia vs China pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA: Aplikasi Game Penghasil Saldo Dana Gratis, Dapatkan Dollar & Uang Cuan Langsung ke Dompet Digital

Komisi B DPRD Siap Terima Audiensi

Secara terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis H Awan Setiawan menyatakan belum menerima informasi resmi terkait persoalan BMT Miftahussalam Handapherang.

Namun, ia membuka pintu selebar-lebarnya bagi nasabah yang ingin menyampaikan aspirasi. Dia menyarankan agar perwakilan nasabah segera mengirim surat permohonan audiensi. Dengan begitu, DPRD dapat memahami masalah secara utuh dan mencarikan solusi yang terbaik.

Sumber: