Modus Baru Penipuan Digital: Warga Ciamis Rugi Ratusan Juta Rupiah dalam Sekejap

Modus Baru Penipuan Digital: Warga Ciamis Rugi Ratusan Juta Rupiah dalam Sekejap

Plt Kepala OJK Tasikmalaya Melati Usman menjelaskan kasus penipuan digital yang menimpa seorang warga Ciamis.-Fitriah Widayanti/Radar Tasikmalaya-

RADARCIAMIS.COM – Seorang warga Ciamis dilaporkan kehilangan uang Rp 460 juta hanya dalam hitungan menit karena penipuan secara digital.

Kasus tersebut setelah korban menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak.

Dikutip dari Radartasik,id, dalam kejadian tersebut, pelaku menipu korban dengan berpura-pura meminta perubahan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar sesuai dengan nomor pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak berkomunikasi melalui video call. Namun, selama percakapan berlangsung, wajah pelaku tidak pernah terlihat.

BACA JUGA: Warga Ciamis Wajib Tahu! Ini Simulasi Kredit Motor Yamaha Aerox Alpha Standard DP Ringan Cuma Segini

Dalam proses itu, korban diminta menyebutkan berbagai informasi pribadi, termasuk nama orang tua dan sejumlah data sensitif lainnya.

Tak berselang lama setelah video call berakhir, korban mendapati saldo dalam dompet digital miliknya telah raib tanpa jejak.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa penjahat siber kini semakin lihai memanfaatkan teknologi untuk melancarkan aksinya.

Informasi ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Melati Usman, dalam acara Jumpa Pers dan Silaturahmi Halalbihalal bersama insan pers pada Kamis 24 April 2025.

BACA JUGA: Cicilan Cuma 1 Juta, Simulasi Kredit Motor Yamaha Lexi LX 155 di Ciamis, Tasikmalaya, Banjar, dan Pangandaran

Dia menyampaikan kejadian serupa terus bertambah dan telah menjadi bagian dari deretan laporan pengaduan yang masuk ke Satgas Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan (Satgas Pasti) melalui Kanal Online Terpadu Masyarakat (KOTM).

Menurut catatan OJK, hingga saat ini sudah terdapat 58 laporan penipuan dengan modus serupa yang diterima dari masyarakat.

Melati menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap segala bentuk permintaan data pribadi, terutama jika mengatasnamakan lembaga resmi.

Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku dari instansi pemerintah dan meminta informasi pribadi secara tiba-tiba.

Sumber: