Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 57 Tahun. Pelamar diutamakan bisa berbahasa Arab maupun bahasa Inggris.
Pelaksana Bimbingan Ibadah
Pelaksana Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi terbuka untuk ASN Kemenag, unsur Ormas Islam, tenaga profesional atau lembaga pendidikan Islam.
Minimal usia 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
Calon petugas telah menunaikan ibadah haji. Kemudian, harus memiliki pemahaman dalam bimbingan ibadah dan manasik haji.
Pelamar harus melampirkan sertifikat pembimbing manasik haji yang dikeluarkan Kementerian Agama.
Akan menjadi nilai tambah jika pelamar mampu berbahasa Arab atau bahasa Inggris.