Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka, Ini Persyaratan Khusus PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi

Senin 04-11-2024,20:30 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

Persyaratan khusus posisi ini yaitu memahami fiqih manasik dan alur perjalanan ibadah haji.

Kemudian, pendaftar juga harus memiliki kemampuan dalam memimpin, berkoordinasi, serta berkomunikasi.

Diutamakan bagi pelamar yang berpendidikan paling rendah sarjana di bidang agama Islam.

Kemudian, pendaftar diutamakan sudah menunaikan ibadah haji serta mampu berbahasa Arab ataupun bahasa Inggris.

BACA JUGA:Agenda Debat Kandidat Tidak Boleh Dilewatkan, Begini Rencana KPU Kabupaten Ciamis untuk Calon Tunggal

Pembimbing Ibadah Kloter

Pembimbing Ibadah Kloter dapat diikuti oleh ASN Kemenag, unsur masyarakat dari Ormas Islam, lembaga pendidikan Islam maupun tenaga profesional.

Persyaratan selanjutnya yaitu berusia minimal 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun.

Pelamar telah menunaikan ibadah haji serta memiliki sertifikat pembimbing manasik haji yang diterbitkan Kemenag.

BACA JUGA:Pelajar SD yang Hanyut di Tasikmalaya Ditemukan Pemancing di Ciamis

Selanjutnya, pelamar memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.

Yang tak kalah pentingnya, pelamar harus berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik haji pra keberangkatan.

Persyaratan selanjutnya minimal berpendidikan sarjana dan diutamakan mampu berbahasa Arab atau bahasa Inggris.

Syarat Khusus PPIH Arab Saudi

Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi dan Transportasi

Persyaratan khusus posisi ini terbuka untuk ASN Kemenag, unsur masyarakat dari Ormas Islam, tenaga profesional atau lembaga pendidikan Islam.

Kategori :