JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Kementerian Agama (Kemeng) membuka seleksi petugas haji 2025.
Seleksi petugas haji 2025 akan mulai dibuka pada 7 November sampai dengan 15 November 2024.
Terdapat dua formasi layanan yang dibuka pada seleksi petugas haji 2025.
Pertama, formasi layanan untuk petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) Kloter. Kedua, formasi layanan untuk PPIH Arab Saudi.
Nah, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dapat melakukan pendaftaran melalui https://haji.kemenag.go.id/petugas.
BACA JUGA:PTPS Harus Bertugas Sesuai Nilai Dasar Pengawasan
Setelah mengetahui jadwal dan link pendaftarannya, selanjutnya mari ketahui persyaratan khusus petugas haji 2025.
Persyaratan khusus
Bagi pembaca yang ingin mengetahui persyaratan umum seleksi petugas penyelenggara ibadah haji 2025 dapat mengklik ARTIKEL INI.
PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi memiliki persyaratan khusus yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Breaking News, Seleksi Petugas Haji Tingkat Daerah 2025 Dibuka, Ini Link, Jadwal dan Persyaratannya
Karena itu, pendaftar dapat memilih formasi layanan sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun keahlian yang dimiliki.
Syarat Khusus PPIH Kloter
Ketua Kloter
Posisi Ketua Kloter diperuntukkan bagi ASN Kemenag yang berusia paling rendah 30 tahun dan maksimal 58 tahun.
BACA JUGA:Ini Cara Cepat dapatkan Saldo DANA Gratis Melalui Aplikasi Android, Linknya Ada di Sini