CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Mari ketahui cara mengetahui rincian dana desa di Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui website resminya menginformasikan rincian dana desa tahun anggaran 2025.
Melalui website tersebut, masyarakat dapat mengetahui nominal dana desa yang diterima setiap desa dari mulai Sabang hingga Merauke.
Kemenkeu menyampaikan dana desa tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun.
BACA JUGA:Jelang Nataru 2024/2025, Jalan Nasional III Ciamis Mulai Berlubang, Bahaya Kalau Tidak Diperbaiki
Rp71 triliun itu terdiri dari Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan sebesar Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.
Terkait penetapan rincian dana desa setiap desa yang ada di seluruh wilayah Indonesia diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan.
Terkhusus bagi warga Ciamis yang ingin mengetahui rincian dana desa per desa dapat mengunjungi link https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=57440.
Jika link tersebut sudah diakses, nantinya akan memunculkan nama-nama provinsi dari mulai Aceh hingga Papua Barat.
Warga Ciamis dapat mengetahui rincian dana desa dengan mengklik pilihan Provinsi Jawa Barat.
Setelah mengklik pilihan Provinsi Jawa Barat, nanti akan memunculkan nama desa di tiap-tiap kabupaten yang ada di Jawa Barat.
Rincian dana desa itu ditampilkan dalam sebuah tabel. Warga hanya perlu mencari nama Kabupaten Ciamis untuk mengetahui nominal dana desa yang ditetapkan Kemenkeu.
Di Ciamis, total ada 258 desa yang menerima dana desa di tahun anggaran 2025.
Setelah tabel terbuka, warga dapat melihat rincian dana dari 258 desa yang ada di Kabupaten Ciamis.