Pengumuman, Bapenda Jabar Tawarkan Promo Pajak Kendaraan Jawa Barat Spesial Akhir Tahun 2024

Rabu 04-12-2024,10:00 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

BANDUNG, RADARCIAMIS.COM - Kabar gembira menjelang akhir tahun 2024, Bapenda Jabar menawarkan promo pajak kendaraan Jawa Barat.

Terdapat berbagai keuntungan yang dihadirkan pada promo pajak kendaraan Jawa Barat akhir tahun 2024.

Program mulai berlaku 1 hingga 23 Desember 2024. Melalui promo pajak kendaraan, Bapenda Jabar berharap program dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat.

Mengutip website resmi Bapenda Jabar, terdapat 4 program promo pajak kendaraan yang ditawarkan.

Promo yang pertama berupa diskon 10 persen BBNKB I bagi wajib pajak yang melakukan pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama.

BACA JUGA:Spesial Akhir Tahun 2024, Promo Pajak Kendaraan Jawa Barat Kembali Hadir, Ini Insentif yang Ditawarkan

Jadi, masyarakat yang melakukan pembelian sebanyak 5 unit kendaraan baru berkesempatan mendapatkan diskon BBNKB I sebesar 10 persen.

Promo yang kedua berupa pembebasan denda SWDKLLJ. Program diperuntukkan bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak untuk tahun yang sudah terlewat.

Promo atau insentif selanjutnya berupa pembebasan pokok tunggakan dan denda mulai dari tahun ke-3, ke-4, ke-5 dan seterusnya.

Bagi wajib pajak yang punya tunggakan pajak atau denda pajak dapat memanfaatkan promo ini agar bisa mendapatkan keuntungannya.

Program yang keempat berupa pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II.

BACA JUGA:Breaking News! Pangandaran Night Carnival 2024 Ditunda, Ini Alasannya

Pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II dapat dimanfaatkan masyarakat yang akan melakukan proses balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua atau seterusnya di wilayah Jabar.

Bapenda Jabar mengajak kepada wajib pajak untuk memanfaatkan promo spesial akhir tahun 2024.

Ingat, batas akhir promo pajak kendaraan Jawa Barat hingga 23 Desember 2024.

Kategori :