Spesial Akhir Tahun 2024, Promo Pajak Kendaraan Jawa Barat Kembali Hadir, Ini Insentif yang Ditawarkan

Rabu 04-12-2024,09:00 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

BANDUNG, RADARCIAMIS.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar menghadirkan program spesial akhir tahun 2024 berupa promo pajak kendaraan Jawa Barat.

Program promo pajak kendaraan Jawa Barat mulai berlangsung 1 hingga 23 Desember 2024.

Terdapat 4 insentif yang dihadirkan pada promo spesial akhir tahun 2024.

Insentif yang pertama, Bapenda Jabar menawarkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II.

Promo pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor II dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk melakukan proses balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua di wilayah Jawa Barat.

BACA JUGA:Breaking News! Pangandaran Night Carnival 2024 Ditunda, Ini Alasannya

Insentif kedua, Bapenda Jabar menghadirkan program bebas pokok tunggakan dan denda tahun ketiga, keempat, dst.

Promo bebas pokok tunggakan dan denda dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang punya tunggakan dan denda pajak kendaraan tahun ketiga, keempat, dst.

Insentif selanjutnya pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun yang terlewat.

Program diperuntukkan bagi wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran untuk tahun terlewat.

Promo yang keempat juga tak kalah menariknya. Program pajak kendaraan Jawa Barat yang dihadirkan juga memberikan diskon BBNKB I sebesar 10 persen.

BACA JUGA:Ini Tempat Camping Estetik di Ciamis, Sambut Malam Tahun Baru 2025 di Sini Aja

Diskon sebesar 10 persen diberikan untuk masyarakat yang melakukan pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam 1 waktu dan 1 nama yang sama.

Bapenda hadirkan berbagai kanal pembayaran

Untuk meningkatkan pelayanan, Bapenda memperluas alat pembayaran yang dapat dipilih oleh wajib pajak.

Pembayaran bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga dan Samsat Digital Nasional.

Kategori :