CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis membuka seleksi PPPK tahap 2 2024.
Terdapat 150 formasi yang dibuka Pemkab Ciamis pada seleksi PPPK tahap 2 2024.
Adapun, rincian formasi yang dibutuhkan meliputi 40 tenaga guru, 30 tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis.
Terdapat kriteria pelamar yang dapat mengikuti seleksi PPPK tahap 2 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
BACA JUGA:Ole Romeny Tak Ragu Bela Timnas Indonesia Meski Perjuangan Menuju Piala Dunia 2026 Sulit
Pelamar yang dimaksud adalah pegawai non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun secara konsisten.
Jadi, pelamar yang bisa mengikuti seleksi ini adalah yang sudah memiliki pengalaman bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah minimal 2 tahun.
Pertanyaannya, apakah pelamar yang durasi masa kerjanya kurang dari 2 tahun bisa mengikuti seleksi ini?
Jika mengacu pada ketentuan pelamar tersebut belum bisa mengikuti seleksi PPPK tahap 2 2024.
BACA JUGA:Disnaker Kota Bandung Rilis Daftar Lowongan Kerja Terbaru November 2024 untuk SLTA, D3, dan S1
Selain itu, masih ada persyaratan umum dan khusus lainnya yang harus dipenuhi oleh calon pelamar.
Persyaratan
Persyaratan umum
Seleksi terbuka untuk setiap WNI yang berusia minimal 20 tahun dan maksimal paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pada jabatan yang dipilih.
BACA JUGA:Ini Langkah Mudah Cek Penerima PIP 2024 dengan Handphone, Cukup Pakai NISN Saja
Calon pelamar tidak pernah mendapatkan pidana berdasarkan putusan pengadilan.