Aturan Baru Seleksi Anggota Baznas Disusun Kemeng, Ada Penekanan Soal Ini

Selasa 20-05-2025,19:02 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Hal ini penting agar kepemimpinan Baznas dapat dipercaya dalam mengelola dana umat.

BACA JUGA: Harga dan Spesifikasi OPPO Reno 14 Pro, Bawa 4 Kamera 50MP, Chipset MediaTek Dimensity 8450

BACA JUGA: Spesifikasi OPPO Reno 14 yang Resmi Dirilis di Tiongkok, Usung Kamera 50MP dan Baterai Jumbo

Syauqi menambahkan, harmonisasi regulasi ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan dan pengendalian lembaga zakat.

Langkah ini sejalan dengan agenda reformasi tata kelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.

Transformasi ini juga merupakan implementasi dari dua program prioritas Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Pertama, layanan keagamaan yang berdampak. Kedua, pemberdayaan ekonomi umat. Keduanya tercantum dalam Kepmen (Keputusan Menteri) Agama Nomor 244 tahun 2025.

BACA JUGA: Putusan Sidang Disiplin Terbaru: Persib Bandung Kena Denda Terbesar, Sanksi Yuran Fernandes Dipangkas 9 Bulan

BACA JUGA: Sedang Menunggu Pembeli, Pria Pembawa Uang Palsu Diciduk Polisi, Pejabat BI Tasikmalaya Jadi Saksi Ahli

Syauqi menyebut inisiatif ini merupakan kontribusi strategis Kemenag untuk mendukung Asta Cita Presiden dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

Kategori :

Terpopuler