Soal 11 Pemain Asing Dalam Aturan Baru Liga 1, Begini Tanggapan Resmi Manajemen Persib Bandung

Tanggapan resmi manajemen Persib Bandung terkait rencana penambahan kuota pemain asing dalam aturan baru Liga 1 musim depan.-Istimewa-
RADARCIAMIS.COM – PT Liga Indonesia Baru (LIB) tengah menggagas perubahan besar dalam aturan baru Liga 1.
Salah satu poin penting adalah penambahan kuota pemain asing untuk setiap klub.
Sebelumnya, setiap tim hanya boleh memiliki delapan pemain asing. Dari jumlah itu, enam bisa bermain dalam satu pertandingan. Dua sisanya harus duduk di bangku cadangan.
Namun, mulai musim depan 2025/2026, LIB mengusulkan penambahan kuota menjadi 11 pemain asing.
BACA JUGA: Pemotor di Tasikmalaya Tiba-Tiba Hentikan Motor, Duduk, Muntah, Pingsan, Meninggal Dunia
Delapan pemain bisa langsung diturunkan sebagai starter. Tiga sisanya dapat masuk sebagai pemain pengganti.
Usulan tersebut sudah disampaikan kepada PSSI. Saat ini, LIB masih menanti keputusan resmi dari federasi sepak bola Indonesia tersebut.
Menanggapi rencana tersebut, manajemen Persib Bandung memberikan dukungan.
Dalam pernyataan resminya yang dikutip dari laman Persib, Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Adhitia Putra Herawan menyatakan Persib siap menyesuaikan diri.
BACA JUGA: Garuda Calling! Ragnar Oratmangoen dan Elkan Baggott Kemana? Sayuri Bersaudara Gantikan Slot Siapa?
Persib menyebutkan akan selalu mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh LIB maupun PSSI. Klub berjuluk Maung Bandung ini menegaskan komitmennya sebagai klub profesional.
Menurut Adhitia, setiap kebijakan pasti telah melalui kajian strategis. Persib percaya bahwa keputusan diambil demi meningkatkan kualitas kompetisi dan daya saing klub-klub Indonesia di level Asia.
Adhitia juga menilai perubahan regulasi merupakan bagian dari proses modernisasi sepak bola nasional. Langkah ini dianggap sejalan dengan tren global dalam industri sepak bola.
Persib pun menyatakan kesiapannya untuk beradaptasi. Klub akan mempersiapkan diri secara optimal demi menjaga integritas kompetisi.
Sumber: