Kapan Gaji PNS ke 13 Cair? Ini Jadwal Resmi Pencairan untuk ASN, TNI , Polri, dan Pensiunan 2025

Rabu 14-05-2025,16:11 WIB
Reporter : Andriansyah
Editor : Andriansyah

RADARCIAMIS.COM - Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil kembali menjadi perhatian publik menjelang pertengahan tahun 2025.

Kapan gaji PNS ke 13 cair menjadi pertanyaan yang paling sering ditanyakan para ASN, TNI - Polri, hingga pensiunan.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menetapkan bahwa pencairan akan dilakukan pada bulan Juni 2025.

Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah dan kebijakan yang sudah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Saldo Dana Tercepat 2025, Terbukti Membayar dan 100% Gratis Lewat Internet

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratis Tercepat 2025, Terbukti Membayar dan Tanpa Modal!

Pemberian gaji ke-13 dimaksudkan untuk meringankan beban pengeluaran para pegawai negeri sipil dan pensiunan.

Utamanya, bantuan ini difokuskan untuk mendukung biaya pendidikan anak di tahun ajaran baru.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus memperhatikan kesejahteraan ASN, termasuk anggota TNI - Polri.

Gaji ke-13 menjadi hak tahunan yang dinanti-nanti karena mampu membantu mengelola kebutuhan rumah tangga secara lebih baik.

Pencairan gaji ke-13 tidak hanya berlaku bagi PNS aktif, tetapi juga menjangkau pensiunan yang menerima dana dari PT Taspen.

Selain itu, personel TNI - Polri juga mendapatkan hak serupa, menunjukkan perhatian yang sama besar dari pemerintah terhadap semua aparatur negara.

Kebijakan ini tentu saja tidak lepas dari peran penting Menteri Keuangan dalam mengatur alokasi dana dan jadwal pencairannya.

Gaji ke-13 ini dipastikan cair pada bulan Juni atau paling lambat akhir Juli jika terjadi keterlambatan teknis.

Besaran gaji ke-13 mengacu pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2025.

Kategori :