Hasil Operasi Anti Premanisme di Tangerang, 85 Orang Diamankan Termasuk Penipu Lowongan Kerja

Jumat 09-05-2025,08:09 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Kasus Penipuan Lowongan Kerja

Selain menangkap pelaku kekerasan, Unit Resmob Polresta Tangerang juga berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus lowongan kerja.

Seorang tersangka yang berperan sebagai calo kerja turut diamankan dalam operasi ini.

Dalam kasus tersebut, dua tersangka berinisial AS (43) dan LA (27) dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korban dengan modus rekrutmen fiktif di salah satu perusahaan besar.

Keduanya menawarkan pekerjaan fiktif di PT Nikomas Gemilang, yang membuat korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Jadwal Lengkap Liga 1 Indonesia Pekan Ke-32, Persib Lanjutkan Pesta Juara, Bali Bidik 5 Besar, Borneo Bidik 4

BACA JUGA: Cara Klaim Dana Kaget Gratis, Dapatkan Saldo Dana dan Uang Langsung Masuk Tanpa Syarat

Tersangka AS mengaku memiliki jabatan penting dan mengenal pihak dalam perusahaan.

Sementara LA mencari korban melalui media sosial Facebook.

Mereka memosting lowongan kerja palsu hingga membuat korban tertarik.

Pada November 2024, salah satu korban menghubungi tersangka melalui Facebook.

Setelah diyakinkan oleh AS, korban bahkan mengajak sembilan orang lain untuk ikut melamar kerja.

Mereka kemudian bertemu dengan pelaku di sebuah klinik di Kabupaten Tangerang.

Total uang yang diserahkan korban mencapai Rp 229 juta. Uang itu diserahkan secara langsung dan melalui transfer ke rekening atas nama Oky Candra Frayuda. 

Para pelaku memberikan dokumen berupa surat panggilan kerja dan kartu identitas karyawan yang ternyata palsu.

BACA JUGA: Apk Penghasil Uang ke DANA Tercepat 2025, Aplikasi Passive Income dengan Saldo DANA Gratis

Kategori :