RADARCIAMIS.COM – Polresta Tangerang melakukan operasi besar untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukumnya.
Operasi pemberantasan premanisme yang digelar di wilayah Tangerang menargetkan berbagai bentuk tindak kekerasan dan intimidasi.
Sasaran utamanya mencakup aksi pemalakan, pungutan liar, ancaman hingga kekerasan fisik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.
Dikutip dari disway.id, Kompol Arief N Yusuf, Kasatreskrim Polresta Tangerang, menegaskan segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas.
BACA JUGA: Empat Produk Makanan Dilarang di Singapura, BPOM Temukan Dijual Online di Indonesia
BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Ke Dana, Cara Mudah Dapatkan Saldo Dana Gratis Dari Game Apk Penghasil Uang
Dia menyebut operasi ini sebagai langkah nyata untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha.
Menurut pihak kepolisian, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen dalam melindungi dunia usaha dari tekanan kelompok tertentu yang menyalahgunakan identitas organisasi masyarakat.
Mereka menegaskan kesiapannya untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan bebas gangguan.
Operasi ini tidak hanya bertujuan menindak para pelaku tetapi juga membongkar jaringan premanisme yang sudah meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Gempar! Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia, Penyebabnya Belum Dipastikan
Dari 85 orang yang diamankan, sebanyak 76 orang diberikan pembinaan agar tidak mengulangi tindakan serupa.
Beberapa kasus menonjol juga terungkap dalam operasi ini. Dua orang debt collector diamankan karena melakukan tindakan premanisme di wilayah Pasar Kemis.
Selain itu, enam pelaku perusakan, pengancaman dan pengeroyokan juga ditangkap oleh Unit Jatanras.