- Wajib pajak hanya membayar penerbitan STNK, BPKB, TNKB dan SWDKLLJ
10 Pertanyaan dan Jawaban: Mutasi Kendaraan Masuk Jabar Bebas Pokok Tunggakan, Denda dan Pajak 1 Tahun
Kamis 17-04-2025,19:07 WIB
Editor : Ruslan
Kategori :