Rumah Kontrakan Disewakan Per Jam di Tasikmalaya, Pemilik Geram dan Tiga Pasangan Non Muhrim Diciduk

Minggu 13-04-2025,15:56 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Bukan hanya pengelola, para penghuni yang terjaring dalam operasi ini pun terancam sanksi administratif, bahkan bisa diusir oleh pemilik kontrakan.

BACA JUGA: WOW! Di Jabar, Mutasi Kendaraan Masuk Bebas Pajak dan Bebas Denda

BACA JUGA: Gak Perlu Ajak Teman! Ini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Hari Ini Minggu 13 April 2025

Praktik penyewaan kamar secara singkat yang semakin marak ini dinilai meresahkan warga sekitar dan mencoreng ketertiban lingkungan.

Fenomena kontrakan disewakan per jam ini menjadi sorotan serius di Kota Tasikmalaya. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap rumah kontrakan dan kos-kosan agar tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kategori :