Bukan hanya pengelola, para penghuni yang terjaring dalam operasi ini pun terancam sanksi administratif, bahkan bisa diusir oleh pemilik kontrakan.
BACA JUGA: WOW! Di Jabar, Mutasi Kendaraan Masuk Bebas Pajak dan Bebas Denda
Praktik penyewaan kamar secara singkat yang semakin marak ini dinilai meresahkan warga sekitar dan mencoreng ketertiban lingkungan.
Fenomena kontrakan disewakan per jam ini menjadi sorotan serius di Kota Tasikmalaya. Pemerintah daerah diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap rumah kontrakan dan kos-kosan agar tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.