Soal Dugaan Penipuan MBG, UMKM di Ciamis Menanti Uang Ganti Rugi dari Pengurus Paguyuban Jakwir

Senin 10-02-2025,21:23 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - UMKM di Ciamis diduga menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis (MBG).

Hingga saat ini, sebanyak 16 UMKM di Ciamis yang diduga menjadi korban penipuan menanti uang ganti rugi yang dijanjikan oleh pengurus Paguyuban Jakwir.

Sebelumnya, perwakilan UMKM dan pengurus Paguyuban Jakwir dimediasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus Paguyuban Jakwir berjanji akan melakukan pembayaran ganti rugi ke sejumlah UMKM paling lambat tiga Minggu.

BACA JUGA:Peran Orang Tua Menurut Gubernur Jawa Barat Terpilih dalam Menata Pendidikan di Jabar

Menindaklanjuti hasil pertemuan, perwakilan UMKM menyerahkan berkas bukti pembayaran ke DKUKMP Ciamis pada 10 Februari 2025.

Jika dihitung dari hari ini, pengurus Jakwir memiliki waktu dua Minggu ke depan untuk melakukan pembayaran ganti rugi ke sejumlah pelaku UMKM.

Kepada Radartasik.id, Senin 10 Februari 2025, Mochamad Ramdan selaku perwakilan UMKM menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti pembayaran ke DKUKMP yang terkait dengan uang ganti rugi dari pengurus Jakwir.

BACA JUGA:Siap-siap Daftar! Beasiswa Full Tahun 2025 untuk Mahasiswa PTN dan PTS Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Akan tetapi, kata dia, hingga seminggu terakhir, belum ada UMKM yang menerima ganti rugi dari pengurus Jakwir.

Justru, kata dia, terdapat satu UMKM yang memilih keluar dari jalur mediasi karena masih menaruh harapan dapat terlibat pada program makan bergizi gratis yang dijadwalkan berlangsung pada April 2025.

Mengenai penyerahan bukti pembayaran dari UMKM, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM DKUKMP Ciamis, Adang Hartono membenarkan pihaknya menerima kunjungan dari perwakilan UMKM.

Adang Hartono mengungkapkan mereka datang ke kantor untuk menyerahkan dokumen sebagai tindak lanjut dari mediasi sebelumnya.

Namun, hingga kini, pengurus Jakwir masih belum membayarkan ganti rugi ke pelaku UMKM.

BACA JUGA:Ini Langkah Pengelola Perpustakaan Ciamis agar Kunjungan Meningkat di Tahun 2025

Kategori :