CIAMIS, RADARCIAMIS.COM - Sejumlah UMKM di Ciamis menuntut pengembalian uang program makan bergizi gratis (MBG) kepada Paguyuban Jakwir.
Mereka merasa ditipu Paguyuban Jakwir yang mengaku ditunjuk Badan Gizi Nasional (BGZ) dalam mengelola program MBG.
Mengutip Radartasik.id, Selasa 4 Februari 2025, perwakilan UMKM menginginkan uang yang telah dikeluarkan untuk menyiapkan dapur dan biaya administrasi dapat segera kembali.
Mochamad Ramadan menyebut sejumlah UMKM telah mengeluarkan uang sebesar Rp11 juta yang disetorkan ke pengurus Jakwir.
Dia menjelaskan dana sebesar Rp11 juta dikeluarkan untuk membangun dapur dan pembayaran lain-lain seperti sertifikasi halal hingga uji laboratorium.
Namun, janji yang disampaikan pengurus Jakwir soal program MBG tidak ada kejelasan.
Total kerugian sejumlah UMKM yang ingin terlibat pada program makan bergizi gratis ditaksir mencapai Rp1 miliar.
Karena itu, perwakilan UMKM melaporkan dugaan penipuan itu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Ciamis pada Sabtu 1 Februari 2025 lalu.
Sebelumnya, Mochamad Ramadan mengungkapkan pihaknya telah melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pengurus Jakwir ke DPRD Ciamis serta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis.
Akan tetapi, kata Ramadan, pihaknya belum mendapat solusi soal pengembalian uang ke pelaku UMKM.
BACA JUGA:Sama Seperti SMA/SMK, Madrasah di Ciamis Tidak Diperkenankan Menahan Ijazah Milik Alumni
Pihaknya berharap langkah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dapat menemukan solusi terbaik sehingga dana yang telah disetorkan ke pengurus Jakwir dapat kembali.
Sementara itu, Sekretaris DKUKMP Ciamis Enda Suhendar menyampaikan pihaknya akan berusaha memfasilitasi pertemuan UMKM dengan pengurus Jakwir.
Dia berharap adanya pertemuan kedua belah pihak dapat menghadirkan solusi yang konkrit.