Dua Pelaku Buang Bayi di Tasikmalaya Diamankan Polisi, Ibu Biologisnya Masih di Bawah Umur
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menyatakan pelaku buang bayi diamankan selang tiga jam pasca-penemuan bayi di gubuk.-Foto: Dok. Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARCIAMIS.COM – Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya mengamankan dua pelaku buang bayi di Tasikmalaya.
Mereka merupakan ayah dan ibu kandung bayi tersebut. Ibu biologisnya masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menyatakan pelaku buang bayi diamankan selang tiga jam pasca-penemuan bayi di gubuk.
”Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, kita amankan keduanya,” ujar kasat kepada awak media, Kamis 7 November 2024.
BACA JUGA: Link Live Streaming Persib vs Lion City Sailors Malam Ini 19.00 WIB, Bojan Hodak Optimis 3 Poin
Ridwan menjelaskan kronologis kasus tesebut. Setelah dilahirkan di dekat rumah orang tuanya, bayi dimasukkan ke kantong keresek warna hitam.
Bayi dibawa dan diletakkan di tempat duduk gubuk kebun milik warga. Kemudian, ibunya yang masih mengalami pendarahan kembali ke rumah orang tuanya.
Kasat menerangkan jarak antara rumah ibu biologis bayi dengan lokasi penemuan bayi hanya 800 meteran.
Kini pihak kepolisian masih mendalami motif lain dibalik kasus buang bayi. ”Yang sudah pasti hamil di luar nikah,” kata kasat.
BACA JUGA: Prediksi Starting Eleven Persib vs Lion City Sailors, Bojan Hodak Akui Tim Menghadapi Masalah
Sehari sebelumnya, Rabu 6 November 2024, warga menemukan seorang bayi laki-laki di dalam kantong keresek warna hitam.
Saat ditemukan bayi masih hidup. Tubuhnya masih basah dan ada bercak darah seperti baru dilahirkan.
Bayi tersebut ditemukan di sebuah gubuk kebun milik warga di Kampung Hahawuan Desa Neglasari Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
Video penemuan bayi laki-laki tersebut beredar di masyarakat. ”Diinformasikan ada temu bayi di kebun, milik Pa Jenal,” kata warga yang merekam bayi.
Sumber: