36.240 Bidang Tanah Wakaf Madrasah Belum Bersertifikat, Kemenag akan Lakukan Akselerasi Sertifikat

36.240 Bidang Tanah Wakaf Madrasah Belum Bersertifikat, Kemenag akan Lakukan Akselerasi Sertifikat

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah.-kemenag-

Arif mengungkapkan kedua kategori itu harus dipetakan karena penanganan sertifikasinya membutuhkan proses yang berbeda.

BACA JUGA:Asyik Ada Pelatihan Bahasa Jepang N5 Gratis, Selain Ilmu, Peserta Juga Bakal dapat Uang Saku

Karena itu, pihaknya menegaskan siap menjalin komunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama yang ada di daerah.

Kepala Subdirektorat Pengamanan Aset Wakaf Direktorat Zakat dan Wakaf Jaza Zarkasyi menyambut baik program akselerasi sertifikat tanah wakaf madrasah.

Pihaknya menegaskan siap mendaftarkan bidang tanah yang belum memiliki sertifikat wakaf ke Kementerian ATR/BPR.

Jaza Zarkasyi menyebut pengusulan sertifikasi dapat dilaksanakan pada periode Januari-Februari dan Juni-Juli.

Pihaknya memastikan pendaftaran bidang tanah ke Kementerian ATR/BPN dilakukan secara gratis.

BACA JUGA:Panggilan untuk Content Creator Jawa Barat, Dispora Jabar Buka Sertifikasi Kompetensi BNSP, Ini Cara Daftarnya

Sumber: