Ketahui Jenis dan Fungsi Marka Jalan Mulai Garis Utuh Hingga Putus-putus, Pengendara Harus Tahu!

Ketahui Jenis dan Fungsi Marka Jalan Mulai Garis Utuh Hingga Putus-putus, Pengendara Harus Tahu!

Jenis dan Fungsi Marka Jalan.-ig kemenhub151-

JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Marka jalan yang menempel di permukaan jalan memiliki fungsi untuk keselamatan pengendara di jalanan.

Terdapat berbagai jenis marka jalan yang biasa ditemui di jalanan. Marka jalan ini harus diketahui jenis dan fungsinya demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Marka jalan dapat diartikan sebagai tanda-tanda berbentuk garis-garis di permukaan jalan yang bertujuan untuk menciptakan keteraturan kendaraan.

Mengutip akun Instagram kemenhub151, terdapat 6 jenis marka jalan yang menempel di aspal jalanan.

Keenam marka itu terdiri dari empat marka membujur dan dua marka melintang.

Marka jalan yang termasuk marka membujur di antaranya garis utuh (marka membujur utuh), garis putus-putus (marka membujur putus), garis ganda (utuh dan putus), serta garis ganda (dua garis utuh).

Sementara itu, dua marka melintang meliputi garis utuh dan garis putus-putus.

BACA JUGA:Bojan Hodak Terpukau dengan Penampilan Kiper Dewa United, Sebut Pantas Jadi Man of The Match

Pertanyaannya, apa saja fungsi dari masing-masing jenis marka jalan tersebut? Mari simak pembahasannya berikut ini.

Jenis dan fungsi marka membujur

- Garis utuh (marka membujur utuh)

Garis utuh merupakan garis yang berfungsi memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan.

Jika pengendara menemukan garis utuh dengan marka membujur utuh, pengendara tidak boleh melintasi garis tersebut kecuali dalam keadaan darurat.

- Garis putus-putus (marka membujur putus)

Sumber: