Ini Lama Ikatan Dinas Perdana SIPSS Polri 2025 Beserta Ketentuan yang Harus Dipenuhi Pendaftar

SIPSS Polri 2025.-ig rekrutmen_polri-
JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS Polri resmi dibuka pada 13 hingga 20 Januari 2025 melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Bagi para sarjana yang tertarik untuk mengikuti seleksi SIPSS Polri 2025 penting mengetahui segala ketentuan yang ditetapkan Polri.
Salah satu ketentuan SIPSS Polri 2025 yaitu berkaitan dengan komitmen dan integritas dari para pendaftar.
Pendaftar yang mengikuti seleksi ini harus bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) jika dinyatakan lulus seleksi SIPSS.
Berdasarkan surat pengumuman bernomor Peng/5/I/DIK.2.1/2025 mengenai penerimaan siswa SIPSS tahun anggaran 2025, pendaftar yang lulus seleksi nantinya harus siap menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun yang dihitung sejak diangkat menjadi Perwira Polri.
BACA JUGA:Pengumuman! Masyarakat Bisa Tukar Minyak Jelantah ke Pertamina, Bisa Dapat Uang Segini
Komitmen ini menjadi salah satu persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh setiap pendaftar SIPSS Polri 2025.
Selain itu juga, pendaftar harus memiliki komitmen pada setiap ketentuan yang ditetapkan Polri.
Kemudian, komitmen lainnya berkaitan dengan tugas yang akan dilaksanakan. Pendaftar harus berkomitmen siap ditempatkan di Satker ataupun Polda sesuai dengan latar belakang program studi.
Agar lebih jelasnya, berikut ini berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh pendaftar selama mengikuti seleksi SIPSS Polri 2025.
Pertama, pendaftar harus melakukan pengisian data dengan benar dan valid.
Kedua, memenuhi persyaratan umum pendaftaran yang telah ditentukan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
BACA JUGA:Akhirnya 2 Pemain Ini akan Menjalani Naturalisasi dalam Waktu Dekat, Salah Satunya Ole Romeny
Ketiga, memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan SIPSS.
Sumber: