Info Penting, Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang Hingga 31 Januari 2025, Bagaimana Caranya?

Info Penting, Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang Hingga 31 Januari 2025, Bagaimana Caranya?

Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang Hingga 31 Januari 2025.-IG sobatpip-

BACA JUGA:Ini 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang Menggugat Presidential Threshold ke MK, Ada Mahasiswa Asal Tasikmalaya

  • Dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Berstatus yatim piatu atau yatim atau piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan.
  • Terkena dampak bencana alam.
  • Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali bersekolah.
  • Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, mempunyai lebih dari tiga saudara dalam satu rumah.
  • Dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal.

Sumber: