Info Penting, Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang Hingga 31 Januari 2025, Bagaimana Caranya?
Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang Hingga 31 Januari 2025.-IG sobatpip-
- Dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim piatu atau yatim atau piatu dari sekolah, panti sosial atau panti asuhan.
- Terkena dampak bencana alam.
- Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan bisa kembali bersekolah.
- Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, mempunyai lebih dari tiga saudara dalam satu rumah.
- Dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal.
Sumber: