Asyik Ada Tambahan Kuota Siswa Eligible Sebesar 5 Persen pada SNBP 2025, Khusus untuk Sekolah Ini
Tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen pada SNBP 2025.-pixabay-
JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Terdapat ketentuan baru pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Salah satunya, tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025.
Tambahan kuota siswa eligible sebesar 5 persen diperuntukkan bagi sekolah yang sudah menerapkan e-rapor dalam pengisian Pangakalan Data sekolah dan Siswa (PDSS).
Jadi, sekolah yang sudah menggunakan e-rapor memiliki kuota siswa eligible yang lebih banyak dibandingkan dengan sekolah yang masih menggunakan sistem rapor secara manual.
Selain soal kuota tambahan sebesar 5 persen, terdapat ketentuan kuota siswa eligible yang disesuaikan dengan akreditasi sekolah.
Berikut ini ketentuan siswa eligible berdasarkan akreditasi sekolah:
BACA JUGA:Kick Off 20.00 WIB, Ini Live Streaming Timnas Indonesia vs Laos di Piala AFF 2024, Klik Linknya
Pertama, sekolah yang terakreditasi A bisa mendaftarkan 40 persen siswa terbaiknya pada SNBP 2025.
Kedua, sekolah yang terakreditasi B bisa mendaftarkan siswa terbaiknya sebanyak 25 persen.
Ketiga, sekolah yang akreditasinya masih C dan lainnya bisa mendaftarkan maksimal 5 persen siswa eligible pada jalur SNBP 2025.
Jangan salah, ini yang dimaksud jalur SNBP
Calon mahasiswa baru di mana pun berada penting mengetahui segala ketentuan SNPMB 2025, baik SNBP, SNBT maupun Jalur Mandiri.
BACA JUGA:4 Ketentuan Sayembara Desain Jersey Timnas Indonesia, PSSI dan Erspo Ajak Penggemar Terlibat
Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2025, jalur pertama kali yang akan dibuka untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) adalah SNBP.
Jalur SNBP merupakan seleksi yang dinilai berdasarkan prestasi menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik yang telah ditentukan PTN tujuan.
Sekolah yang bisa mendaftarkan siswanya untuk jalur ini harus memenuhi 3 ketentuan utama.
Sumber: