Ini Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 Mulai Pendaftaran Hingga Selesai

Ini Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 Mulai Pendaftaran Hingga Selesai

Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024.-ppg kemdikbud-

Calon peserta disarankan untuk melakukan pengecekan NIK melalui link vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:Tekad Berkelas Pemain Muda Persib Bersama Timnas Indonesia, Ingin Masuk Skuad Utama

Kedua, jika tanda ceklis pada laman pendaftaran SIMPKB PPG berwarna hijau, maka nomor NIK sudah valid.

Namun apabila terdapat tanda berwarna merah, maka calon peserta harus melakukan perbaikan data terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, jika ada tanda berwarna merah pada data diri yang tercatat di dapodik, calon peserta dapat melakukan pengecekan melalui link ptk.datadik.kemdikbud.go.id.

Kemudian, jika ada tanda merah lainnya pada data individu yang tercatat di dapodik dapat melakukan pengecekan melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

Keempat, calon peserta yang memenuhi persyaratan dapat melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1/D4.

Tapi sebelum itu disarankan melakukan pengecekan ijazah terlebih dahulu secara online dengan mengunjungi link ijazah.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Magang Bio Farma 2024 Dibuka, Apa Saja Dokumen Persyaratannya?

Kelima, calon peserta dapat melakukan verval ijazah melalui link info.gtk.kemdikbud.go.id agar mengetahui kesesuaian data riwayat ijazah S1/D4 dengan yang tercatat di PDDikti.

Selanjutnya, calon peserta bisa melanjutkan proses pendaftaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu.

Namun apabila ijazah belum/tidak temukan di PDDikti, calon peserta harus mengunggah ijazah S1/D4 pada link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Pada link itu tersedia menu verval ijazah dan mengisi kolom isian yang disediakan.

Adapun, proses verval ijazah S1/D4 pada link itu memerlukan waktu paling lama 2 Minggu usai calon peserta menguploadnya.

Apabila hasil verval valid maka dapat digunakan sebagai data referensi prodi ijazah.

Sumber: