PT KAI Tutup Perlintasan Liar, Ini Bahayanya Jika Masyarakat Membuka Perlintasan Sembarangan
PT KAI tutup perlintasan liar.-pemprov jabar-
BACA JUGA:Ole Romeny Tak Ragu Bela Timnas Indonesia Meski Perjuangan Menuju Piala Dunia 2026 Sulit
Masyarakat diminta meningkatkan kedisiplinan agar perjalanan kereta api yang membawa ratusan hingga ribuan orang keselamatannya terjamin.
Data perlintasan liar yang sudah ditutup KAI
Melansir website kai.id, KAI sudah menutup 269 perlintasan di Jawa dan Sumatera sepanjang Januari hingga 30 Oktober 2024.
Jumlah perlintasan yang ditutup KAI akan terus mengalami kenaikan. Adapun, jumlah titik perlintasan rawan kereta api mencapai 3.693.
BACA JUGA:Ini Langkah Mudah Cek Penerima PIP 2024 dengan Handphone, Cukup Pakai NISN Saja
Jumlah itu terdiri dari 1.883 titik perlintasan yang terjaga dan 1.810 titik tidak terjaga. Dengan demikian, masih ada sekitar 49,01 persen titik rawan yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Pihak KAI sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk membangun perlintasan tidak sebidang melalui flyover.
Selain itu, Kereta Api Indonesia juga telah mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.
Apapun, perlintasan liar yang ditutup PT KAI adalah perlintasan yang tidak mempunyai nomor Jalur Perlintasan Langsung (JPL), tidak terjaga dan tidak memiliki pintu.
Sumber: