Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Paksa, Warga Bakar Gubuk, Polisi Sita Alat Berat

Tambang Pasir Ilegal di Tasikmalaya Ditutup Paksa, Warga Bakar Gubuk, Polisi Sita Alat Berat

Tambang pasir ilegal di Tasikmalaya ditutup paksa oleh warga Desa Cidadap Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu 14 Mei 2025.-Tangkapan Layar/Radartasik.com-

Sebagai langkah hukum, polisi menyita empat unit alat berat. Tiga di antaranya telah dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti. Satu unit lainnya masih tertinggal di lokasi karena mengalami kerusakan.

Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap semua pihak terkait, termasuk pemilik alat berat dan mantan pengelola tambang.

BACA JUGA: PSSI Luncurkan Mekanisme Baru Transfer Tiket Indonesia vs China pada Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Undang Teman Hanya Modal Nonton Video

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional sesuai prosedur. Tambang-tambang ilegal di wilayah Tasikmalaya sebelumnya juga telah banyak ditutup.

Banyak di antaranya tak berizin dan berada di kawasan konservasi atau sempadan sungai.

Sumber: