Mulai 2026, Skincare Wajib Bersertifikat Halal

Mulai 2026, Skincare Wajib Bersertifikat Halal

Produk skincare wajib bersertifikat halal mulai tahun 2026.-Istimewa/Disway.id-

RADARCIAMIS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan seluruh produk skincare yang beredar di Indonesia harus mengantongi sertifikat halal paling lambat tahun 2026.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, saat menghadiri rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pertanyaan dari Senator Agita Nurfianti.

Dilansir dari disway.id, senator asal Jawa Barat tersebut menyampaikan kekhawatirannya terkait keamanan produk skincare.

BACA JUGA: Rencana Hajime Moriyasu Bisa Untungkan Timnas Indonesia, China Panik Kehilangan Pemain Pilar

BACA JUGA: Cara Resmi Aktivasi Dana Cicil di Aplikasi Dana, Pinjaman, Kredit, Paylater Tanpa Ribet

Dia menggarisbawahi adanya potensi kandungan unsur babi serta bahan berisiko seperti merkuri dalam sejumlah produk yang belum memiliki sertifikat halal.

Agita meminta perhatian khusus terhadap produk hand and body lotion.

 Produk-produk tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari skincare yang lazim digunakan dalam aktivitas harian, khususnya oleh umat Islam.

Sebagai respons atas hal tersebut, Haikal menyatakan bahwa mulai tahun 2026, sertifikasi halal akan menjadi persyaratan wajib bagi produk skincare.

BACA JUGA: Agenda Voli Hari Ini: Puncak Proliga 2025 Digelar di Yogyakarta

BACA JUGA: Nonton Video Seharian Dibayar Saldo DANA Gratis, Terbukti Membayar ke Dompet Digital 2025

Meski begitu, proses sertifikasi sudah mulai berjalan sejak sekarang.

Dia juga menambahkan perbincangan mengenai kehalalan produk skincare tengah menjadi sorotan luas di media sosial.

Sumber: