Mulai 2026, Skincare Wajib Bersertifikat Halal

Mulai 2026, Skincare Wajib Bersertifikat Halal

Produk skincare wajib bersertifikat halal mulai tahun 2026.-Istimewa/Disway.id-

Banyak pihak mulai menyuarakan pentingnya transparansi bahan dalam produk kecantikan.

BPJPH, kata Haikal, hanya menangani aspek kehalalan produk.

BACA JUGA: Pascal Struijk Gagal Bela Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang, Ini Penyebab Utamanya

BACA JUGA: Dapatkan Saldo DANA Gratis 2025 Hanya dengan Menonton Video Lewat Aplikasi Penghasil Uang

Sementara itu, keamanan dan kelayakan produk menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Haikal juga menekankan suatu bahan bisa halal secara syariat namun tetap berisiko bagi kesehatan.

Dia mencontohkan merkuri sebagai bahan yang halal tetapi tidak baik bagi tubuh.

Dalam penjelasannya, ia mengingatkan pentingnya prinsip halal dan thayyib.

BACA JUGA: Daftar Klub yang Lolos Lisensi dengan Status Granted Liga Champions Asia, Liga 1 dan Liga 2 Indonesia

BACA JUGA: Promo JSM Alfamart, Waralaba Minimarket Tawarkan Harga Minyak dan Produk Murah untuk UMKM

Dia mengacu pada ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan umat Islam untuk memilih produk yang tidak hanya halal tetapi juga baik.

Diharapkan, kebijakan sertifikasi halal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

Tidak hanya bagi umat muslim, tetapi juga masyarakat umum yang peduli pada keamanan dan kualitas produk.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mendorong para pelaku industri kosmetik untuk menggunakan bahan yang alami, aman dan sesuai dengan prinsip syariah.

Sumber: