Satpol PP Tasikmalaya Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan, Wujudkan Kota Lebih Bersih

Satpol PP Tasikmalaya Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan, Wujudkan Kota Lebih Bersih

Satpol PP Kota Tasikmalaya tindak warga yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan.-Radartasik.id-

RADARCIAMIS.COM – Upaya menjaga kebersihan lingkungan terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah razia tangkap tangan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.

Kegiatan ini kembali digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait kebersihan dan ketertiban umum.

Razia tersebut berlangsung pada Selasa pagi 6 Mei 2025 sejak pukul 04.30 hingga 07.30 WIB.

BACA JUGA: WOW Aldi Satya Mahendra Masuk 10 Besar Klasemen World Supersport 2025, El' Dablek Semakin Percaya Diri

Tim melakukan pemantauan di dua lokasi yang kerap menjadi tempat pembuangan sampah liar, yaitu di Jalan Lukmanul Hakim Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung dan di Jalan Sukamulya, tepatnya di area samping Aboh, Kecamatan Bungursari.

Di titik pertama, petugas mendapati dua orang warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.

Keduanya langsung didata dan diberi teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara di titik kedua, tidak ditemukan pelanggaran serupa.

Kepala Satpol PP Kota Tasikmalaya H Iwan Kurniawan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembiasaan perilaku hidup bersih dan tertib di kalangan masyarakat.

BACA JUGA: Polri Gencarkan Operasi Pemberantasan Premanisme Demi Stabilitas Keamanan dan Daya Tarik Investasi

Dia menyebut razia tersebut didasari oleh tiga regulasi daerah yakni Perda Nomor 29 Tahun 2003, Perda Nomor 11 Tahun 2009 dan Perda Nomor 7 Tahun 2012. 

Iwan juga mengungkapkan langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota agar masyarakat dibiasakan untuk menjaga kebersihan sejak pagi hari.

Di sisi lain, Kepala Seksi Penyelidikan (Kasi Lidik) Satpol PP Junjun Junaedi menuturkan kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk menindak tetapi menumbuhkan kesadaran dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Dia menegaskan pentingnya sinergi antara Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dukungan dari aparat kewilayahan dalam memperkuat pengawasan dan penindakan, baik secara persuasif maupun yustisi.

Sumber: