Tak Miliki Izin Lengkap, Sam’s Studio Garut dan Nice Playland Disegel Satpol PP

Tak Miliki Izin Lengkap, Sam’s Studio Garut dan Nice Playland Disegel Satpol PP

Pemerintah Kabupaten Garut menyegel Sam’s Studio Garut yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.-Agi Sugiana/Radartasik.id-

BACA JUGA: LUAR BIASA! Ramadhipa Ukir Sejarah, Kibarkan Merah Putih di Podium Balap Eropa

Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2023 mengenai Standar Operasional Prosedur dan Kode Etik Satpol PP.

Selain itu, tindakan tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Garut Nomor 268 Tahun 2021 mengenai tugas dan fungsi Satpol PP.

Perda Garut Nomor 20 Tahun 2014 dan Perda Nomor 12 Tahun 2015 yang telah diperbarui melalui Perda Nomor 18 Tahun 2017 mengenai ketertiban, kebersihan dan keindahan.

Sam’s Studio diketahui merupakan bagian dari jaringan bioskop yang mulai beroperasi di Garut pada akhir 2024.

BACA JUGA: Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Aplikasi DANA, Dompet Elektronik dengan Bonus Hingga Rp300 Ribu

Dikabarkan Sam’s Studio milik sutradara film dan disebut-sebut melibatkan artis ternama dalam pengembangannya.

Namun, hingga saat ini pengelola Sam’s Studio belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.

Ketika dikunjungi oleh media pada Senin, 5 Mei 2025, pihak pengelola tidak berhasil ditemui.

Sumber: