Pleno Hasil PSU Kabupaten Tasikmalaya Diwarnai Aksi Demo Massa dan Keberatan dari Saksi Paslon Nomor 03

Pleno Hasil PSU Kabupaten Tasikmalaya Diwarnai Aksi Demo Massa dan Keberatan dari Saksi Paslon Nomor 03

Massa menggelar demonstrasi di luar ruangan Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 23 April 2025.-Ujang Nandar/Radartasik.com-

Mereka mencatat adanya empat orang dari pihak Cecep - Asep yang hadir sebagai saksi. Sementara aturan hanya memperbolehkan dua orang per pasangan calon untuk mengikuti rapat pleno tingkat kabupaten.

BACA JUGA: Berikut Jadwal SMMPTN 2025 Wilayah Barat? Penalaran Matematika Jadi Salah Satu Materi Ujian Mandiri

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami menegaskan setiap paslon hanya boleh mengirimkan dua saksi. Bila terdapat kelebihan jumlah, harus dilakukan penyesuaian.

Akibat interupsi ini, rapat pleno sempat diskors selama sekitar 30 menit guna memberi kesempatan pada tim paslon 02 melakukan perbaikan dokumen dan menyesuaikan jumlah saksi.

Setelah klarifikasi dilakukan rapat dilanjutkan kembali sekitar pukul 10.30 WIB. Salah satu saksi paslon 02, Asop Sopiudin menyatakan ia dan Deni Daelani hadir dengan mandat resmi

Dia menegaskan kesediaannya mengikuti penyesuaian administrasi asalkan proses rekapitulasi tetap berjalan lancar.

BACA JUGA: Daftar 16 Kosmetik Berbahaya, BPOM Sebut Dampak Mengerikan

Dengan hambatan yang telah diselesaikan, tahapan rekapitulasi dapat berjalan lebih tertib. KPU menekankan seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan hukum demi menjamin akuntabilitas PSU.

Sumber: