Pleno Hasil PSU Kabupaten Tasikmalaya Diwarnai Aksi Demo Massa dan Keberatan dari Saksi Paslon Nomor 03

Pleno Hasil PSU Kabupaten Tasikmalaya Diwarnai Aksi Demo Massa dan Keberatan dari Saksi Paslon Nomor 03

Massa menggelar demonstrasi di luar ruangan Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 23 April 2025.-Ujang Nandar/Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMRapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 digelar di Gedung Dakwah Islam Kecamatan Singaparna pada Rabu 23 April 2025.

Rapat tersebut diwarnai aksi demonstrasi dari ratusan orang. Massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi di luar gedung tanpa memasuki area rapat.

Di bawah pengawasan ketat aparat keamanan, mereka menyuarakan berbagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proses PSU Pilkada.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa menyebut demokrasi di Tasikmalaya dalam keadaan yang memprihatinkan. Mereka menuding ada praktik politik uang dengan dugaan pembagian uang kepada pemilih dalam kisaran Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu pada saat pemungutan suara.

BACA JUGA: Kapan Koin RVM Naik? Berikut Prediksi Koin RVM dan Strategi Trading untuk Pemula

”PSU ini harus dibatalkan! Kami tidak ingin demokrasi di Tasikmalaya dikuasai oleh kekuatan modal dan kepentingan bisnis,” ujar Waris, salah satu orator.

Massa juga menyoroti dominasi pengusaha dalam kontestasi politik yang dinilai mencederai prinsip keadilan.

Mereka mengkritisi proses penghitungan suara yang dianggap sarat kejanggalan dan tidak transparan. Tak hanya itu, isu kriminalisasi terhadap ulama juga turut diangkat dalam aksi tersebut.

”Kami siap melawan praktik politik uang dan segala bentuk kecurangan dalam pemilu,” seru mereka dalam pernyataan penutup aksi.

BACA JUGA: Resmi dari Google Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Langsung Cair, Begini Caranya

Mereka juga mengkritik sikap Bawaslu yang dianggap pasif terhadap berbagai dugaan pelanggaran dalam PSU.


Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di Gedung Dakwah Kecamatan Singaparna, Rabu 23 April 2025.-Ujang Nandar/Radartasik.com-

Situasi dalam Rapat Pleno

Rapat pleno sendiri berlangsung dinamis. Saksi dari pasangan calon nomor urut 03, Ai Diantani - Iip Miftahul Paoz, mengajukan protes terkait jumlah saksi dari kubu paslon 02, Cecep Nurul Yakin - Asep Sopari Al-Ayubi, yang dinilai melebihi batas yang ditentukan.

Sumber: