Pengoplos BBM di Pangandaran Ditangkap, Terancam Penjara Enam Tahun

Pengoplos BBM di Pangandaran Ditangkap, Terancam Penjara Enam Tahun

Polres Pangandaran berhasil mengungkap pengoplos BBM di Kabupaten Pangandaran, Rabu 12 Februari 2025.-Deni Nurdiansah/Radartasik.id-

Tersangka pengoplos terancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp60 miliar.

BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat Terpilih akan Ciptakan Pendidikan yang Terintegrasi, Siswa Bisa Belajar di Sawah

Sumber: