PNS di Pangandaran Belum Menerima Tambahan Penghasilan Pegawai Selama Tiga Bulan
PNS di Pangandaran saat dilantik beberapa waktu lalu.-Deni Nurdiansah/Radartasik.id-
PANGANDARAN, RADARCIAMIS.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten PANGANDARAN belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama tiga bulan terakhir.
Salah seorang PNS di Pangandaran yang enggan disebutkan namanya mengaku belum menerima bayaran TPP PNS selama tiga bulan.
Dia berharap TPP PNS dapat segera dibayarkan karena dirinya dan rekannya membutuhkan penghasilan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Kepada Radartasik.id, Senin 3 Februari 2025, dia mengungkapkan pembayaran TPP menjadi hal yang ditunggu-tunggu karena jika mengandalkan gaji saja masih kekurangan.
Bahkan, kata dia, tak sedikit PNS yang menggadaikan SK ke bank untuk mendapat pinjaman.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana memastikan pemerintah daerah akan membayar TPP PNS.
BACA JUGA:Breaking News! KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Namun, kata Kusdiana, pembayaran kemungkinan tidak akan sekaligus, tapi dicicil.
Sementara itu, Sekretariat Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran Idi Kurniadi menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan soal TPP PNS yang belum terbayarkan.
Dia menyampaikan TPP PNS yang belum terbayarkan terhitung dua bulan di tahun 2024 dan satu bulan di 2025 (Januari).
Berdasarkan pernyataan yang disampaikan Sekretaris Daerah serta Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran tersebut, TPP PNS akan dibayarkan.
BACA JUGA:Merasa Tertipu, UMKM di Ciamis Tagih Uang Pengembalian MBG dari Paguyuban Jakwir
Sumber: