Sekolah Swasta di Kota Banjar Minta Solusi dari Pemprov Jabar agar Ijazah Dapat Diserahkan dan Tunggakan Lunas

Kepala SMKS Pasundan 1 Banjar Suryatini dan Kepala SMKS Pasundan 2 Banjar Mahrur menjelaskan tunggakan alumni yang belum dibayar, Jumat 31 Januari 2025.-Anto Sugiarto/Radartasik.id-
BACA JUGA:Pengumuman! PKN STAN Buka SPMB 2025, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya
Dia mengakui sudah banyak para alumni yang menanyakan perihal ijazah ke sekolahnya.
Suryatini menegaskan pihaknya tidak bermaksud untuk menahan ijazah milik para alumni, tapi ditahan karena masih ada tunggakan.
Berkaitan dengan hal itu, pihaknya akan memanggil para alumni yang belum mengambil ijazah untuk diberi penjelasan soal pengambilan ijazah.
Suryatini menyampaikan pihaknya akan menjalankan instruksi Pemprov Jabar untuk percepatan penyerahan ijazah apabila tunggakan dibayarkan.
Menurutnya, jika tunggakan tidak dibayarkan maka dapat memunculkan kekhawatiran dari sekolah swasta.
Suryatini menjelaskan hal itu karena sekolah swasta mengandalkan iuran untuk operasional dan gaji guru.
BACA JUGA:Ini Daftar Program Studi PKN STAN, Ketahui Sebelum SPMB 2025 Dibuka
Sumber: