RADARCIAMIS.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan mengenai kandungan residu pestisida pada anggur shine muscat di Indonesia.
Dalam penjelasan tertulisnya, BPOM menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia.
BPOM telah mengambil sampel anggur shine muscat di beberapa wilayah khususnya entry point seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak dan Medan.
Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM telah menguji sampel wilayah Jabodetabek, Bandung dan Bandar Lampung.
BACA JUGA: Selamat! UIN Bandung Jadi PTKIN Terbaik 2025, Ini Indikator Penilaiannya
Pengujian residu pestisida chlorpyrifos dilakukan dengan menggunakan metode gas chromatography tandem mass spectrometry (GC-MS/MS) dengan LOD sebesar 0,02 µg/kg dan LOQ 0,07 µg/kg.
Hasilnya? Menunjukkan tidak terdeteksi adanya residu pestisida chlorpyrifos pada anggur shine muscat yang akan beredar di Indonesia.
Selain itu, BPOM mengingatkan para pelaku usaha, seperti importir, distributor, dan pengecer, untuk mematuhi peraturan keamanan pangan demi melindungi konsumen.
Pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan dan standar keamanan pangan.
BPOM juga akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan produk pangan yang beredar di masyarakat.
Pengawasan dilaksanakan dengan pendekatan pentahelix dengan melibatkan berbagai pihak seperti institusi pendidikan tinggi, sektor bisnis, komunitas masyarakat, instansi pemerintah dan media.
BPOM memberi saran untuk menjaga pangan konsumsi tetap aman!
1. Harus mengenali dan memilih pangan yang aman dan bermutu
2. Harus memperhatikan dan menerapkan cara penyimpanan pangan sesuai standar keamanan pangan: