Langkah itu bertujuan untuk memastikan hewan yang keluar atau masuk ke suatu daerah terjamin kesehatannya.
Terkait kesehatan hewan harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh dokter hewan.
Guna menekan penyebaran wabah PMK, Disnakan Ciamis akan terus melakukan monitoring dan pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin.