Namun, kata dia, KPU Kabupaten Tasikmalaya menetapkan penghitungan masa jabatan dimulai dari pelantikan kepala daerah.
Sementara itu, lanjutnya, Ade Sugianto telah menjabat 2 periode jika dihitung sejak menjabat sebagai Plt Bupati pada 2018 menurut penghitungan MK.
Sebagai informasi, Ade Sugianto naik menjadi Plt Bupati pada 2018 menggantikan Bupati UU Ruzhanul Ulun yang terpilih menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat.