Kepada Radar Tasikmalaya (21/11/2024), Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Wulan Sarifah menjelaskan pemetaan TPS rawan bertujuan untuk mengantisipasi gangguan dan kendala yang terjadi pada hari pemungutan suara.
Wulan Sarifah menuturkan adanya data kerawanan dapat menguatkan pengawasan dan mitigasi terhadap gangguan yang bisa terjadi di Pilkada Serentak 2024.
Pihaknya sudah merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis untuk menginstruksikan kepada jajarannya agar berkoordinasi dengan jajaran pengawas pemilu di setiap tingkatan.
BACA JUGA:Waduh Persib Kemungkinan Lawan Borneo FC Tanpa Kekuatan Penuh, Ini Penjelasan Bojan Hodak
Wulan mengungkapkan langkah itu penting dilakukan guna menekan potensi kerawanan yang bisa saja terjadi di TPS.
Kemudian, Bawaslu Kabupaten Ciamis juga merekomendasikan kepada penyelenggara Pemilu untuk memprioritaskan kelompok rentan pada saat pemungutan suara.