JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Terdapat kriteria siswa yang berkesempatan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Kriteria siswa penerima PIP 2024 telah ditetapkan Kemdikbud selaku pengelola dana pendidikan.
Jadi, tidak semua peserta didik yang menempuh pendidikan di sekolah mendapatkan bantuan PIP.
Secara umum, penerima manfaat merupakan peserta didik yang berasal dari keluarga rentan miskin, miskin ataupun dalam pertimbangan khusus.
BACA JUGA:Tyronne del Pino Fokus Peningkatan Fisik, Tegaskan Sudah Siap Menyambut Borneo FC
Program pendidikan ini bertujuan untuk membantu anak-anak sekolah agar bisa menyelesaikan pendidikannya hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Dengan demikian diharapkan dapat mencegah siswa-siswi dari kemungkinan putus sekolah, baik di jenjang SD, SLTP, maupun SLTA.
Kriteria Siswa Penerima PIP 2024
Di tahun ini, ada banyak peserta didik yang sudah merasakan manfaat dari program PIP.
BACA JUGA:Ini Metode Menanam Cabai dan Tomat di Musim Hujan, Ketahui Juga Funsida yang Bisa Disiapkan
Dana pendidikan ini dapat dimanfaatkan oleh siswa-siswi untuk menunjang kegiatan sekolah.
Dana yang diterima dapat dibelanjakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku, pulpen, ataupun kebutuhan penunjang lainnya.
Sedikitnya terdapat 9 kriteria siswa penerima PIP 2024. Berikut ini poin-poinnya.
Pertama, program diperuntukkan bagi siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
BACA JUGA:Ini Perbedaan Yamaha XMAX 250 Connected dan XMAX 250 Tech Max, Mana yang Unggul?
Nah, pemegang KIP berkesempatan mendapatkan bantuan pendidikan di jenjang SD, SLTP, maupun SLTA.