Keduanya mengakui telah melakukan pencurian dan hendak mengambil kembali motor tersebut.
Kabar yang cepat tersebar membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi. Beberapa warga sempat marah dan hampir melakukan tindakan kekerasan namun situasi berhasil dikendalikan.
Diketahui, pelaku adalah siswa kelas VII SMP dan kelas X SMA di Kota Tasikmalaya berasal dari Kecamatan Cipedes yang bersebelahan dengan Indihiang.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, kedua pelajar diserahkan ke Polsek Indihiang guna memberikan efek jera.
BACA JUGA: Lengkap! Ini Isi Inpres tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Terkait dengan proses hukum, pihak pesantren menyerahkan kepada aparat kepolisian. Namun yang penting bisa menjadi pelajaran.