Catat! Ini 8 Kriteria Penerima Bansos PKH 2025, Salah Satunya Ibu Hamil

Minggu 10-11-2024,10:00 WIB
Reporter : Suryadi
Editor : Ruslan

JAKARTA, RADARCIAMIS.COM - Mari ketahui 8 kriteria penerima bansos PKH 2025.

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan program bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos RI).

Bansos PKH bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi agar bisa memenuhi kebutuhan mendasar seperti kesehatan, ekonomi dan pendidikan.

Diperkirakan, bansos PKH akan berlanjut pada 2025 mendatang dengan kriteria yang masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Ini 5 Tempat Oleh Oleh Ciamis yang Harus Kamu Tahu, Belanja Makanan Khas di Sini Saja

Perlu diingat, tidak semua masyarakat kurang mampu mendapatkan PKH 2025.

Sebab, terdapat kriteria yang telah diatur oleh peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia.

Sedikitnya terdapat 8 kriteria masyarakat yang berkesempatan mendapatkan Bansos PKH.

Untuk itu, mari ketahui pembahasannya pada artikel berikut.

BACA JUGA:Setelah Maarten Paes, Kini Giliran Justin Hubner yang Tiba di Indonesia, Kalau Kevin Diks Kapan?

8 Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Ibu hamil atau menyusui

Nah, wanita yang sedang hamil ataupun menyusui merupakan prioritas penerima PKH dari Kemensos.

PKH diberikan kepada ibu hamil atau menyusui dengan tujuan agar sang ibu dan anak terjamin kesehatannya.

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Studio Foto di Ciamis yang Hasilnya Instagramable, Cocok untuk Foto Bersama Keluarga atau Teman

Anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun

Kategori :